Senin, 21 Oktober 2013

Kalimat Dasar Bahasa Indonesia

I.POLA KALIMAT DASAR


Berdasarkan penelitian para ahli, pola kalimat dasar dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
1. KB + KK                                            : Mahasiswa berdiskusi.
2. KB + KS                                            : Dosen itu ramah.
3. KB + KBil                                          : Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
4. KB + (KD + KB)                              : Tinggalnya di Palembang.
5. KB1 + KK + KB2                              : Mereka menonton film.
6. KB1 + KK + KB2 + KB3  : Paman mencarikan saya pekerjaan.
7. KB1 + KB2                                        : Rustam peneliti.
Ketujuh pola kalimat dasar ini dapat diperluas dengan berbagai keterangan dan dapat pula pola-pola dasar itu digabung-gabungkan sehingga kalimat menjadi luas dan kompleks.



II.JENIS KALIMAT MENURUT STRUKTUR GRAMATIKALNYA


Menurut strukturnya, kalimat bahasa Indonesia dapat berupa kalimat tunggal dan dapat pula berupa kalimat mejemuk. Kalimat majemuk dapat bersifat setara (koordinatif), tidak setara(subordinatif), ataupun campuran (koordiatif-subordinatif). Gagasan yang tunggal dinyatakan dalam kalimat tunggal; gagasan yang bersegi-segi diungkapkan dengan kalimat majemuk.


A. Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal terdiri atas satu subjek dan satu predikat. Pada hakikatnya, kalau dilihat dari unsur-unsurnya, kalimat-kalimat yang panjang-panjang dalam bahasa Indonesia dapat dikembalikan kepada kalimat-kalimat dasar yang sederhana. Kalimat-kalimat tunggal yang sederhana itu terdiri atas satu subjek dan satu predikat. Sehubungan dengan it, kalimat-kalimat yang panjang itu dapat pula ditelusuri pola-pola pembentukannya. Pola-pola itulah yang dimaksud dengan pola kalimat dasar. Mari kita lihat sekali lagi pola-pola kalimat dasar tersebut.


1. Mahasiswa berdiskusi
   S: KB + P: KK
2. Dosen ramah
   S: KB + P: KS
3. Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
   S: KB + P: KBil
Pola-pola kalimat dasar ini masing-masing hendaklah dibaca sebagai berikut. Pola 1 adalah pola yang mengandung subjek (S) kata benda (mahasiswa) dan predikat (P) kata kerja (berdiskusi). Kalimat itu menjadi Mahasiswa berdiskusi
                                                                                    S               P
Contoh lain:
1. Pertemuan APEC sudah berlangsung.
                   S                       P
2. Teori itu dikembangkan.
          S                     P
Pola 2 adalah pola kalimat yang bersubjek kata benda (dosen itu) dan berpredikat kata sifat(ramah). Kalimat itu menjadi Dosen itu ramah.
                                                                          S             P
Contoh lain:
1. Komputernya rusak.
                 S                P
2. Suku bunga bank swasta tinggi.
                               S                      P
Pola 3 adalah pola kalimat yang bersubjek kata benda (harga buku itu) dan berpredikat kata bilangan (sepuluh ribu rupiah). Kalimat selengkapnya ialah
Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
              S                          P
Contoh lain:
1. Panjang jalan tol Cawang-Tanjung Priok tujuh belas kilometer.
                                              S                                                 P
2. Masalahnya seribu satu.
              S                 P
Ketiga pola kalimat di atas masing-masing terdiri atas satu kalimat tunggal. Setiap kalimat tunggal di atas dapat diperluas dengan menambahkan kata-kata pada unsur-unsurnya. Dengan menambahkan kata-kata pada unsur-unsurnya itu, kalimat akan menjadi panjang (lebih panjang daripada kalimat asalnya), tetapi masih dapat dikenali unsur utamanya. Kalimat Mahasiswa berdiskusi dapat diperluas menjadi kalimat Mahasiswa semester III sedang berdiskusi di aula. S P K Perluasan kalimat itu adalah hasil perluasan subjek mahasiswa dengan semester III. Perluasan predikat berdiskusi dengan sedang, dengan menambahkan keterangan tempat di akhir kalimat.


Kalimat 2, yaitu Dosen itu ramah dapat diperluas menjadi :
Dosen itu selalu ramah setiap hari.
      S               P                 K
Kalimat 3, yaitu Harga buku itu sepulu ribu rupiah dapat diperluas pula dengan kalimat :
Harga buku besar itu sepuluh ribu rupiah per buah.
             S                                        P
Memperluas kalimat tunggal tidak hanya terbatas seperti pada contoh-contoh di atas. Tidak tertutup kemungkinan kalimat tunggal seperti itu diperluas menjadi dua puluh kata atau lebih. Perluasan kalimat itu, antara lain, terdiri atas:
keterangan tempat, seperti di sini, dalam ruangan tertutup, lewat Yogyakarta, dalam republik itu, dan sekeliling kota;
keterangan waktu, seperti setiap hari, pada pukul 19.00, tahun depan, kemarin   sore, dan minggu kedua bulan ini;
keterangan alat seperti dengan linggis, dengan undang-undang itu, dengan sendok dan garpu, dengan wesel pos, dan dengan cek;
keterangan modalitas, seperti harus,barangkali, seyogyanya, sesungguhnya dan sepatutnya;
keterangan cara, seperti dengan hatihati, seenaknya saja, selakas mungkin, dan dengan tergesa-gesa;
keterangan aspek, seperti akan, sedang, sudah, dan telah.
keterangan tujuan, seperti agar bahagia, supaya tertib, untuk anaknya, dan bagi kita;
keterangan sebab, seperti karena tekun, sebab berkuasa, dan lantaran panik;
frasa yang, seperti mahasiswa yang Ipnya 3 ke atas, para atlet yang sudah menyelesaikan latihan, dan pemimpin yang memperhatikan takyatnya; 3
keterangan aposisi, yaitu keterangan yang sifatnya saling menggantikan, seperti penerima Kalpataru, Abdul Rozak, atau Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso.


Perhatikan perbedaan keterangan alat dan keterangan cara berikut ini.
Dengan + kata benda = keterangan alat
Dengan + kata kerja/kata sifat = keterangan cara.
Contoh kemungkinan perluasan kalimat tercantum di bawah ini.
1. Gubernur/memberikan/kelonggaran/kepada pedagang/.
2. Gubernur DKI Jakarta/memberikan/kelonggaran/kepada pedagang/.


B. Majemuk Majemuk Setara
Kalimat majemuk setara terjad dari dua kalimat tunggal atau lebi. Kalimat majemuk setara dikelompokkan menjadi empat jenis, sebagai berikut.


Dua kalimat tunggal atau lebih dapat dihubungkan oleh kata dan atau serta jika kedua kalimat tunggal atau lebih itu sejalan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara penjumlahan.
Contoh:
Kami membaca
Mereka menulis
Kami membaca dan mereka menulis.


Tanda koma dapat digunakan jika kalimat yang digabungkan itu lebih dari dua kalimat tunggal.
Contoh:
Direktur tenang.
Karyawan duduk teratur.
Para nasabah antre.
Direktur tenang, karyawan duduk teratur, dan para nasabah antre.


Kedua kaltunggal yang berbentuk kalimat setara itu dapat dihubungkan oleh kata tetapi jika kalimat itu menunjukkan pertentangan, dan hasilnya disebut kalimat majemu setara pertentangan.
Contoh:
Amerika dan Jepang tergolong negara maju.
Indonesia dan Brunei Darussalam tergolong negara berkembang.
Amerika dan Jepang tergolong negara maju, tetapi Indonesia dan Brunei Darussalam tergolong negara berkembang.


Kata-kata penghubung lain yang dapat digunakan dalam menghubungkan dua kalimat tunggal dalam kalimat majemuk setara pertentangan ialah kata sedangkan dan melainkan seperti kalimat berikut.
Puspiptek terletak di Serpong, sedangkan Industro Pesawat Terbang Nusantara terletak di Bandung. Ia bukan peneliti, melainkan pedagang.


Dua kalimat tunggal ata lebih dapat dihubungkan oleh kata lalu dan kemudian jika kejadian yang dikemukakannya berurutan.
Contoh:
Mula-mula disebutkan nama-nama juara MTQ tingkat remaja, kemudian disebutkan namanama juara MTQ tingkat dewasa. Upacara serah terima pengurus koperasi sudah selesai, lalu Pak Ustaz membacakan doa selamat.


Dapat pula dua kalimat tunggal atau lebih dihubungkan oleh kata atau jika kalimat itu menunjukkan pemilihan, dan hasilnya disebut kalimat majemuk setara pemilihan.
Contoh:
Para pemilik televisi membayar iuran televisinya di kantor pos yang terdekat, atau para petugas menagihnya ke rumah pemilik televisi langsung.



C. Kalimat Majemuk tidak Setara
Kalimat majemuk tidak setara terdiri atas satu suku kalimat yang bebas dan satu suku kalimat atau lebih yang tidak bebas. Jalinan kalimat ini menggambarkan taraf kepentingan yang berbeda-beda di antara unsur gagasan yang majemuk. Inti gagasan dituangkan ke dalam induk kalimat, sedangkan pertaliannya dari sudut pandangan waktu, sebab, akibat, tujuan, syarat, dan sebagainya dengan aspek gagasan yang lain diungkapkan dalam anak kalimat.
Contoh:
a. Komputer itu dilengkapi dengan alat-alat modern. (tunggal)
b. Mereka masih dapat mengacaukan data-data komputer. (tunggal)
c. Walaupun komputer itu dilengkapi dengan alat-alat modern, mereka masih dapat mengacaukan data-data komputer itu.


a. Para pemain sudah lelah
b. Para pemain boleh beristirahat.
c. Karena para pemain sudah lelah, para pemain boleh beristirahat.
d. Karena sudah lelah, para pemain boleh beristirahat.


Sudah dikatakan di atas bahwa kalimat majemuk tak setara terbagi dalam bentuk anak kalimat dan induk kalimat. Induk kalimat ialah inti gagasan, sedangkan anak kalimat ialah pertalian gagasan dengan hal-hal lain. Mari kita perhatikan kalimat di bawah ini. Apabila engkau ingin melihat bak mandi panas, saya akan membawamu ke hotel-hotel besar.
Anak kalimat:
Apabila engkau ingin melihat bak mandi panas.
Induk kalimat:
Saya akan membawamu ke hotel-hotel besar.
Penanda anak kalimat ialah kata walaupun, meskipun, sungguhpun, karena, apabila, jika, kalau, sebab, agar, supaya, ketika, sehingga, setelah, sesudah, sebelum, kendatipun, bahwa, dan sebagainya.


D. Kalimat Majemuk Campuran
Kalimat jenis ini terdiri atas kalimat majemuk taksetara (bertingkat) dan kalimat majemuk setara, atau terdiri atas kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk taksetara (bertingkat).
Misalnya:
1. Karena hari sudah malam, kami berhenti dan langsung pulang.
2. Kami pulang, tetapi mereka masih bekerja karena tugasnya belum selesai.
Penjelasan
Kalimat pertama terdiri atas induk kalimat yang berupa kalimat majemuk setara, kami pulang, tetapi mereka masih bekerja, dan anak kalimat karena tugasnya belum selesai. Jadi, susunan kalimat kedua adalah setara + bertingkat.



III.JENIS KALIMAT MENURUT BENTUK GAYANYA (RETORIKANYA)


Tulisan akan lebih efektif jika di samping kalimat-kalimat yang disusunnya benar, juga gaya penyajiannya (retorikanya) menarik perhatian pembacanya. Walaupun kalimat-kalimat yang disusunnya sudah gramatikal, sesuai dengan kaidah, belum tentu tulisan itu memuaskan pembacanya jika segi retorikanya tidak memikat. Kalimat akan membosankan pembacanya jika selalu disusun dengan konstruksi yang monoton atau tidak bervariasi. Misalnya, konstruksi kalimat itu selalu subjek-predikat-objek-ketengan, atau selalu konstruksi induk kalimat-anak kalimat. Menurut gaya penyampaian atau retorikanya, kalimat majemuk dapat digolongkan menjadi
tiga macam, yaitu (1) kalimat yang melepas (induk-anak), (2) kalimat yang klimaks (anak-induk), dan (3) kalimat yang berimbang (setara atau campuran).


A. Kalimat yang Melepas
Jika kalimat itu disusun dengan diawali unsur utama, yaitu induk kalimat dan diikuti oleh unsur tembahan, yaitu anak kalimat, gaya penyajian kalimat itu disebut melepas. Unsur anak kalimat ini seakan-akan dilepaskan saja oleh penulisnya dan kalaupun unsur ini tidak diucapkan, kalimat itu sudah bermakna lengkap.
Misalnya:
a. Saya akan dibelikan vespa oleh Ayah jika saya lulus ujian sarjana.
b. Semua warga negara harus menaati segala perundang-undangan yang berlaku agar kehidupan di negeri ini berjalan dengan tertib dan aman.


B. Kalimat yang Klimaks
Jika kalimat itu disusun dengan diawali oleh anak kalimat dan diikuti oleh induk kalimat, gaya penyajian kalimat itu disebut berklimaks. Pembaca belum dapat memahami kalimat tersebut jika baru membaca anak kalimatnya. Pembaca akan memahami makna kalimat itu setelah membaca induk kalimatnya. Sebelum kalimat itu selesai, terasa bahwa ada sesuatu yang masih ditunggu, yaitu induk kalimat. Oleh karena itu, penyajian kalimat yang konstruksinya anak-induk terasa berklimaks dan terasa membentuk ketegangan.
Misalnya:
a. Karena sulit kendaraan, ia datang terlambat ke kantornya.
b. Setelah 1.138 hari disekap dalam sebuah ruangan akhirnya tiga sandera
warga negara Prancis itu dibebaskan juga.


C. Kalimat yang Berimbang
Jika kalimat itu disusun dalam bentuk majemuk setara atau majemuk campuran, gaya penyajian kalimat itu disebut berimbang karena strukturnya memperlihatkan kesejajaran yang sejalan dan dituangkan ke dalam bangun kalimat yang bersimetri.
Misalnya :
Bursa saham tampaknya semakin bergairah, investor asing dan domestik berlomba melakukan transaksi, dan IHSG naik tajam.
Jika stabilitas nasional mantap, masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan dapat beribadat dengan leluasa.


Ketiga gaya penyampaian tadi terdapat pada kalimat majemuk. Adapun kalimat pada umumnya dapat divariasikan menjadi kalimat yang panjang-pendek, aktif-pasif, inversi, dan pengedepanan keterangan.



IV.JENIS KALIMAT MENURUT FUNGSINYA


Menurut fungsinya, jenis kalimat dapat dirinci menjadi kalimat pernyataan, kalimat
pertanyaan, kalimat perintah, dan kalimat seruan. Semua jeis kalimat itu dapat disajikan dalam bentuk positif dan negatif. Dalam bahasa lisan, intonasi yang khas menjelaskan kapan kita berhadapan dengan salah satu jenis itu. Dalam bahasa tulisan, perbedaannya dijelaskan oleh bermacam-macam tanda baca.


A. Kalimat Pernyataan (Deklaratif)
Kalimat pernyataan dipakai jika penutur ingin menyatakan sesuatu dengan lengkap pada waktu ia ingin menyampaikan informasi kepada lawan berbahasanya. (Biasanya, intonasi menurun; tanda baca titik).
Misalnya:
Positif
1. Presiden Gus Dur mengadakan kunjungan ke luar negeri.
2. Indonesia menggunakan sistem anggaran yang berimbang.


Negatif
1. Tidak semua bank memperoleh kredit lunak.
2. Dalam pameran tersebut para pengunjung tidak mendapat informasi yang memuaskan tentang bisnis komdominium di kotakota besar.


B. Kalimat Pertanyaan (Interogatif)
Kalimat pertanyaan dipakai jika penutur ingin memperoleh informasi atau reaksi (jawaban) yang diharapkan. (Biasanya, intonasi menurun; tanda baca tanda tanya). Pertanyaan sering menggunakan kata tanya seperti bagaimana, di mana, mengapa, berapa, dan kapan.
Misalnya:
Positif
1. Kapan Saudara berangkat ke Singapura?
2. Mengapa dia gagal dalam ujian?
Negatif
1. Mengapa gedung ini dibangun tidak sesuai dengan bestek yang disepakati?
2. Mengapa tidak semua fakir miskin di negara kita dapat dijamin penghidupannya oleh nefara?


C. Kalimat Perintah dan Permintaan (Imperatif)
Kalimat perintah dipakai jika penutur ingin “menyuruh” atau “melarang” orang berbuat sesuatu. (Biasanya, intonasi menurun; tanda baca titik atau tanda seru).
Misalnya:
Positif
1. Maukah kamu disuruh mengantarkan buku ini ke Pak Sahluddin!
2. Tolong buatlah dahulu rencana pembiayaannya.
Negatif
1. Sebaiknya kita tidak berpikiran sempit tentang hak asasi manusia.
2. Janganlah kita enggan mengeluarkan zakat kita jika sudah tergolong orang mampu.


D. Kalimat Seruan
Kalimat seruan dipakai jika penutur ingin mengungkapkan perasaan “yang kuat” atau yang mendadak. (Biasanya, ditandai oleh menaiknya suara pada kalimat lisan dan dipakainya tanda seru atau tanda titik pada kalimat tulis).
Misalnya:
Positif
1. Bukan main, cantiknya.
2. Nah, ini dia yang kita tunggu.
Negatif
1. Aduh, pekerjaan rumah saya tidak terbawa.
2. Wah, target KONI di Asian Games XIII tahun 1998 di Bangkok tidak tercapai.



V.KALIMAT EFEKTIF


Kalimat efektif ialah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali
gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti apa yang ada dalam pikiran pembicara atau penulis. Kalimat sangat mengutamakan keefektifan informasi itu sehingga kejelasan kalimat itu dapat terjamin. Sebuah kalimat efektif mempunyai ciri-ciri khas, yaitu kesepadanan struktur, keparalelan bentuk, ketegasan makna, kehematan kata, kecermatan penalaran, kepaduan gagasan, dan kelogisan bahasa.


A. Kesepadanan
Yang dimaksud dengan kesepadanan ialah keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan struktur bahasa yang dipakai. Kesepadanan kalimat ini diperlihatkan oleh kesatuan gagasan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik. Kesepadanan kalimat itu memiliki beberapa ciri, seperti tercantum di bawah ini.
Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat dengan jelas. Ketidakjelasan
subjek atau predikat suatu kalimat tentu saja membuat kalimat itu tidak
efektif. Kejelasan subjek dan predikat suatu kalimat dapat dilakukan dengan
menghindarkan pemakaian kata depan di, dalam bagi untuk, pada, sebagai,
tentang, mengenai, menurut, dan sebagainya di depan subjek.
Contoh:
a. Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah.
(Salah)
b. Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Benar)


Tidak terdapat subjek yang ganda
Contoh:
a. Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen.
b. Saat itu saya kurang jelas.


Kalimat-kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara berikut.
a. Dalam menyusun laporan itu, saya dibantu oleh para dosen.
b. Saat itu bagi saya kurang jelas.


Kalimat penghubung intrakalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal
Contoh:
a. Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
b. Kakaknya membeli sepeda motor Honda. Sedangkan dia membeli sepeda motor Suzuki.


Perbaikan kalimat-kalimat ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, ubahlah kalimat itu menjadi kalimat majemuk dan kedua gantilah ungkapan penghubung intrakalimat menjadi ungkapan penghubung antarkalimat, sebagai berikut.
a. Kami datang agak terlambat sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama. Atau Kami datang terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
b. Kakaknya membeli sepeda motor Honda, sedangkan dia membeli sepeda motor Suzuki. Atau Kakaknya membeli sepeda motor Honda. Akan tetapi, dia membeli sepeda motor Suzuki.


4. Predikat kalimat tidak didahului oleh kata yang.
Contoh:
a. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu.
b. Sekolah kami yang terletak di depan bioskop Gunting.
Perbaikannya adalah sebagai berikut.
a. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
b. Sekolah kami terletak di depan bioskop Gunting.


B. Keparalelan
Yang dimaksud dengan keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat itu. Artinya, kalau bentuk pertama menggunakan nomina. Kalau bentuk pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba.
Contoh:
a. Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes.
b. Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok,
memasang penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.
Kalimat a tidak mempunyai kesejajaran karena dua bentuk kata yang mewakili predikat terdiri dari bentuk yang berbeda, yaitu dibekukan dan kenaikan. Kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara menyejajarkan kedua bentuk itu.
Harga minyak dibekukan atau dinaikkan secara luwes.
Kalimat b tidak memiliki kesejajaran karena kata yang menduduki predikat tidak sama bentuknya, yaitu kata pengecatan, memasang,pengujian, dan pengaturan. Kalimat itu akan baik kalau diubah menjadi predikat yang nomial, sebagai berikut.
Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, pemasangan penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.


C. Ketegasan
Yang dimaksud dengan ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ada ide yang perlu ditonjolkan. Kalimat itu memberi penekanan atau penegasan pada penonjolan itu. Ada berbagai cara untuk membentuk penekanan dalam kalimat.
Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Penekanannya ialah presiden mengharapkan.
Contoh:
Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya.
Penekanannya Harapan presiden.
Jadi, penekanan kalimat dapat dilakukan dengan mengubah posisi kalimat.
Membuat urutan kata yang bertahap
Contoh:
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Seharusnya:
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
Saya suka kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.
Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Contoh:
Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.
Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).
Contoh:
Saudaralah yang bertanggung jawab.


D. Kehematan
Yang dimaksud dengan kehematan dalam kalimat efektif adalah hemat mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Peghematan di sini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan, sejauh tidak menyalahi kaidah tata bahasa.
Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan.
1. Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghilangkan pengulangan subjek.
Perhatikan contoh:
Karena ia tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu.
Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui bahwa presiden datang.
Perbaikan kalimat itu adalah sebagai berikut.
Karena tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu.
Hadirin serentak berdiri setelah mengetahui bahwa presiden datang.


2. Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan pemakaian superordinat  
   pada hiponimi kata.
   Kata merah sudah mencakupi kata warna.
   Kata pipit sudah mencakupi kata burung.
   Perhatikan:
Ia memakai baju warna merah.
Di mana engkau menangkap burung pipit itu?
Kalimat itu dapat diubah menjadi
Ia memakai baju merah.
Di mana engkau menangkap pipit itu?


3. Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan kesinoniman
dalam satu kalimat.
Kata naik bersinonim dengan ke atas.
Kata turun bersinonim dengan ke bawah.
Perhatikan kalimat-kalimat di bawah ini.
a. Dia hanya membawa badannya saja.
b. Sejak dari pagi dia bermenung.
Kalimat ini dapat diperbaiki menjadi
a. Dia hanya membawa badannya.
b. Sejak pagi dia bermenung.


4. Penghematan dapat dilakukan dengan cara tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak. Misalnya:
Bentuk Tidak Baku Bentuk Baku
para tamu-tamu para tamu
beberapa orang-orang beberapa orang


E. Kecermatan
Yang dimaksud dengan cermat adalah bahwa kalimat itu tidak menimbulkan tafsiran ganda. Dan tepat dalam pilihan kata. Perhatikan kalimat berikut.
1. Mahasiswa perguruan tinggi yang terkenal itu menerima hadiah.
2. Dia menerima uang sebanyak dua puluh lima ribuan.
Kalimat 1 memilikimakna ganda, yaitu siapa yang terkenal, mahasiswa atau perguran tinggi.
Kalimat 2 memiliki makna ganda, yaitu berapa jumlah uang, seratus ribu rupiah atau dua puluh lima ribu rupiah.
Perhatikan kalimat berikut.
Yang diceritakan menceritakan tentang putra-putri raja, para hulubalang, dan para
menteri.
Kalimat ini salah pilihan katanya karena dua kata yang bertentangan, yaitu diceritakan dan menceritakan. Kalimat itu dapat diubah menjadi
Yang diceritakan ialah putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.


F. Kepaduan
Yang dimaksud dengan kepaduan ialah kepaduan ialah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir
yang tidak simetris. Oleh karena itu, kita hidari kalimat yang panjang dan bertele-tele.
Kalimat yang padu mempergunakan pola aspek + agen + verbal secara
tertib dalam kalimat-kalimat yang berpredikat pasif persona.
a. Surat itu saya sudah baca.
b. Saran yang dikemukakannya kami akan pertimbangkan.
Kalimat di atas tidak menunjukkan kepaduan sebab aspek terletak antara agen dan verbal. Seharusnya kalimat itu berbentuk
a. Surat itu sudah saya baca.
b. Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata seperti daripad atau
tentang antara predikat kata kerja dan objek penderita.
Perhatikan kalimat ini
a. Mereka membicarakan daripada kehendak rakyat.
b. Makalah ini akan membahas tentang desain interior pada rumah-rumah
adat.
Seharusnya:
a. Mereka membicarakan kehendak rakyat.
b. Makalah ini akan membahas desain interior pada rumah-rumah adat.


G. Kelogisan
Yang dimaksud dengan kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat diterima oleh akal dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
Perhatikan kalimat di bawah ini.
1. Waktu dan tempat kami persilakan.
2. Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini.
3. Haryanto Arbi meraih juara pertama Jepang Terbuka.
4. Hermawan Susanto menduduki juara pertama Cina Terbuka.
5. Mayat wanita yang ditemukan itu sebelumnya sering mondar-mandir di daerah
tersebut.
Kalimat itu tidak logis (tidak masuk akal). Yang logis adalah sebagai berikut.
1. Bapak Menteri kami persilakan.
2. Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini.
3. Haryanto Arbi meraih gelar juara pertama Jepang Terbuka.
4. Hermawan Susanto menjadi juara pertama Cina Terbuka.
5. Sebelum meninggal, wanita yang mayatnya ditemukan itu sering mondar-mandir di daerah tersebut.







VI.KALIMAT SALAH DAN KALIMAT BENAR


Perhatikan kalimat-kalimat di bawah ini.


Kalimat benar
Kalimat salah
Untuk mengetahui baik atau
buruknya pribadi seseorang
dapat dilihat dari tingkah
lakunya sehari-hari.
Baik atau buruknya pribadi seseorang dapat
dilihat dari tingkah lakunya sehari-hari
Semoga dimaklumi.
Semoga Bapak dapat memakluminya
Pekerjaan itu dia tidak cocok
Pekerjaan itu bagi dia tidak cocok
Perkara yang diajukan ke
meja hijau berjumlah 51 buah.
Sedangkan perkara yang telah
selesai disidang-kan
berjumlah 23 buah.
Perkara yang diajukan ke meja hijau
berjumlah 51 buah, sedangkan perkara yang
telah selesai disidangkan berjumlah 23 buah.
Halamannya sangat luas,
rumah paman saya di
Cibubur.
Halaman rumah pamas saya di Cibubur
sangat luas


sumber : 


Sabtu, 12 Oktober 2013

Diksi / Pilihan Kata

Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara.  Arti kedua, arti "diksi" yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata - seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.
Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran - kata formal atau informal dalam konteks sosial - adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.
Diksi terdiri dari delapan elemen: Fonem, Silabel, Konjungsi, Hubungan, Kata benda, Kata kerja, Infleksi, dan Uterans.
Diksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat bahasa Departemen Pendidikan Indonesia adalah pilihan kata yg tepat dan selaras (dalam penggunaannya) untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu (seperti yang diharapkan). Fungsi dari diksi antara lain :
·         Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
·         Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
·         Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
·         Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.
Macam macam hubungan makna :
1.       Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain. Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2.       Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.
3.       Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4.       Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
5.       Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6.       Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.
7.       Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.
8.       Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
Makna Bahasa terbagi 2 yaitu :
a)      Makna Denotasi
Makna Denotasi merupakan makna kata yang sesuai dengan makna yang sebenarnya atau sesuai dengan makna kamus.
 Contoh :
Adik makan nasi.
Makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
 Makna Konotasi
Kalau makna Denotasi adalah makna yang sebenarnya, maka seharusnya Makna Konotasi merupakan makna yang bukan sebenarnya dan merujuk pada hal yang lain. Terkadang banyak eksperts linguistik di Indonesia mengatakan bahwa makna konotasi adalah makna kiasan, padahal makna kiasan itu adalah tipe makna figuratif, bukan makna konotasi. Makna Konotasi tidak diketahui oleh semua orang atau dalam artian hanya digunakan oleh suatu komunitas tertentu. Misalnya Frase jam tangan.
Contoh:
Pak Slesh adalah seorang pegawai kantoran yang sangat tekun dan berdedikasi. Ia selalu disiplin dalam mengerjakan sesuatu. Pada saat rapat kerja, salah satu kolega yang hadir melihat kinerja beliau dan kemudian berkata kepada sesama kolega yang lain “Jam tangan pak Slesh bagus yah”.
Dalam ilustrasi diatas, frase jam tangan memiliki makna konotasi yang berarti sebenarnya disiplin. Namun makna ini hanya diketahui oleh orang-orang yang bekerja di kantoran atau semacamnya yang berpacu dengan waktu. Dalam contoh diatas, Jam Tangan memiliki Makna Konotasi Positif karena sifatnya memuji
Makna konotasi dibagi menjadi 2 yaitu konotasi positif  merupakan kata yang memiliki makna yang dirasakan baik dan lebih sopan, dan konotasi negatif merupakan kata yang bermakna kasar atau tidak sopan.

Jumat, 04 Oktober 2013

Ragam Bahasa

RAGAM BAHASA
Ragam bahasa adalah variasi bahasa atau tuntutan pemakaian yang berbeda-beda menurut tempat, topik, penutur, sarana/ medium pembicaraan, dan sebagainya. Adanya ragam bahasa Indonesia disebabkan oleh perkembangan masyarakat (konteks sosial).
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia
1.       Variasi Bahasa dari Segi Penutur
a.    Variasi bahasa idiolek adalah variasi bahasa yang bersifat perorangan.
b.    Variasi bahasa dialek adalah variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah, atau area tertentu.
c.     Variasi bahasa kronolek atau dialek temporal adalah variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok sosial pada masa tertentu.
d.    Variasi bahasa sosiolek adalah variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas sosial para penuturnya. Variasi bahasa ini menyangkut semua masalah pribadi para penuturnya, seperti usia, pendidikan, jenis kelamin, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, keadaan sosial ekonomi, dan lain sebagainya.
Variasi bahasa berdasarkan usia yaitu variasi bahasa yang digunakan berdasarkan tingkat usia.
Variasi bahasa berdasarkan pendidikan, yaitu variasi bahasa yang terkait dengan tingkat pendidikan si pengguna bahasa.
Variasi bahasa berdasarkan jenis kelamin adalah variasi bahasa yang terkait dengan jenis kelamin dalam hal ini pria atau wanita.
Variasi bahasa berdasarkan profesi, pekerjaan, atau tugas para penutur.
Variasi bahasa berdasarkan tingkat kebangsawanan adalah variasi yang terkait dengan tingkat dan kedudukan penutur (kebangsawanan atau raja-raja) dalam masyarakatnya.
Variasi bahasa berdasarkan tingkat ekonomi para penutur.
1)   Akrolek adalah variasi sosial yang dianggap lebih tinggi atau lebih bergengsi dari variasi sosial lainya;
2)  Basilek adalah variasi sosial yang dianggap kurang bergengsi atau bahkan dipandang rendah;
3)  Vulgar adalah variasi sosial yang ciri-cirinya tampak pada pemakai bahasa yang kurang terpelajar atau dari kalangan yang tidak berpendidikan;
4)  Slang adalah variasi sosial yang bersifat khusus dan rahasia;
5)  Kolokial adalah variasi bahasa yang digunakan dalam percakapan sehari-hari yang cenderung menyingkat kata karena bukan merupakan bahasa tulis;
6)   Jargon adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh kelompok sosial tertentu;
7)   Argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh profesi  dan bersifat rahasia;
8)   Ken adalah variasi sosial yang bernada memelas, dibuat merengek-rengek penuh dengan kepura-puraan.
2.       Variasi Bahasa dari Segi Pemakaian
Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau fungsinya disebut fungsiolek atau register adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa.
Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tanpak cirinya adalah dalam hal kosakata.
3.       Variasi Bahasa dari Segi Keformalan
Gaya atau ragam beku adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan pada situasi-situasi hikmat.
Gaya atau ragam resmi adalah variasi bahasa yang biasa digunakan pada pidato kenegaraan, rapat dinas, surat-menyurat, dan lain sebagainya.
Gaya atau ragam usaha atau ragam konsultatif adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan yang berorientasi pada hasil atau produksi.
Gaya bahasa ragam santai adalah ragam bahasa yang digunakan dalam situasi yang tidak resmi.
Gaya atau ragam akrab adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab.
Variasi bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Misalnya, telepon, telegraf, radio yang menunjukan adanya perbedaan dari variasi bahasa yang digunakan.
4.       Variasi Bahasa dari Segi Sarana
Ragam bahasa ini lazim dibagi atas ragam lisan dan ragam tulisan. Ada dua hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan perbedaan ragam lisan dan tulisan, antara lain:
Berhubungan dengan suasana peristiwanya. Kalimat dalam ragam tulisan harus lebih cermat, fungsi-fungsi gramatikal harus nyata.
Berkaitan dengan beberapa upaya yang digunakan dalam ujaran, misalnya tinggi rendah dan panjang pendeknya suara serta irama kalimat yang sulit dilambangkan denngan ejaan dan tata tulis yang kita miliki.
Dan berikut ragam bahasa berdasarkan jenis – jenisnya :
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain :
·         Ragam bahasa undang-undang
·         Ragam bahasa jurnalistik
·         Ragam bahasa ilmiah
·         Ragam bahasa sastra
·         Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
·         Ragam lisan yang antara lain meliputi:
·         Ragam bahasa cakapan
·         Ragam bahasa pidato
·         Ragam bahasa kuliah
·         Ragam bahasa panggung
·         Ragam tulis yang antara lain meliputi:
·         Ragam bahasa teknis
·         Ragam bahasa undang-undang
·         Ragam bahasa catatan
·         Ragam bahasa surat
·         Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
·         Ragam bahasa resmi
·         Ragam bahasa akrab
·         Ragam bahasa agak resmi
·         Ragam bahasa santai
·         dan sebagainya
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
1.     Ragam Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
·         Ragam bahasa cakapan
·         Ragam bahasa pidato
·         Ragam bahasa kuliah
·         Ragam bahasa panggung
Ciri-ciri ragam bahasa lisan :
a.    Memerlukan kehadiran orang lain
b.    Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap
c.    Terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara
Kelebihan ragam bahasa lisan :
a.    Dapat disesuaikan dengan situasi.
b.    Faktor efisiensi.
c.    Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
d.    Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.
e.    Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.
f.     Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.
Kelemahan ragam bahasa lisan :
a.    Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.
b.    Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
c.    Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
d.    Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
2.     Ragam Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:
Ragam bahasa teknis
Ragam bahasa undang-undang
Ragam bahasa catatan
Ragam bahasa surat
Ciri-ciri ragam bahasa tulis :
a.    Tidak memerlukan kehaduran orang lain.
b.    Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.
c.    Tidak terikat ruang dan waktu
d.    Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.
Kelebihan ragam bahasa tulis :
a.    Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.
b.    Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
c.    Sebagai sarana memperkaya kosakata.
d.    Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
Kelemahan ragam bahasa tulis :
a.    Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
b.    Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.
c.    Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.


Sabtu, 28 September 2013

Kedudukan Bahasa Indonesia

1. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
 Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.

Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu :
- Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.

- Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

- Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

- Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

2. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA

Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal.

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
- Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

- Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)

- Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

- Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.

3. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA DAERAH 

Bahasa yang berkembang di dalam wilayah Indonesia sangatlah banyak. Hampir setiap daerah memiliki bahasa sendiri-sendiri seperti jawa, sunda, Madura, bali, bugis, makasar, batak, papua, dll. Bagaimanakah atau dimanakah kedudukan bahasa-bahasa tersebut? Setelah ditentukanya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara bahasa daerah yang lain seperti jawa, sunda, bali, batak, papua dan lain sebagainya ditempatkan dalam kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat penting.

Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Itu menunjukan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia.

Secara terperinci bahasa derah memiliki fungsi sebagai berikut:
- Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia
1. Sebagai pendukung bahasa nasional
2. Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya
3. Alat pengembang dan pendukung kebudayaan daerah.

- Dalam kedudukannya sebagai bahasa derah sendiri
1. Sebagai lambang kebanggaan daerah
2. Lambang identitas daerah
3. Alat penghubung di dalam keluarga dan masyrakat daerah

Selain bahasa daerah, ada lagi bahasa yang saat ini berkembang pesat pemakainya seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman dan lain-lain. Adapun kedudukan dari bahasa-bahasa tersebut adalah sebagai bahasa Asing.

Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa tersebut di atas tidak memiliki kemampuan atau bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Begitupun dalam kaitannya dengan bahasa daerah.

Bahasa aing ini memiliki fungsinya sendiri yaitu sebagai alat perhubungan antarbangsa, alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan.

Melihat dari sisi fungsi ketiga bahasa yang berkembang di Indonesia, dapat kita ketahui bahwa semua bahasa tersebut penting dan bermanfaat bagi bangsa kita.
Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ketika kita berusaha menguasai bahasa Asing yang saat ini sedang sangat diminati kita menjadi lupa akan bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.

Fungsi Bahasa Indonesia

Fungsi Bahasa Indonesia
• Secara umum fungsi bahasa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis

• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol social

• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:

a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.

a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)

• Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:

a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa 



Sumber : NoviResmini,S.Pd.-UPI

Sejarah Bahasa Indonesia

Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar
(1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia,
(2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan
(3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kemudian ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

LABINDAS